As-Syaikh Yasin bin Ali Al-Adeni rahimahullah
Pembagian agama menjadi ushul dan furu', dan mengistilahkan ushul terhadap ilmu akidah, dan furu' kepada ilmu hukum syariat dan fikih, tidaklah benar.
Dan aku telah menyebutkan sebuah pembahasan tentang ini dalam mukadimah dalam bentuk catatan kecil terhadap kitab: "Syarah Al-Wasithiyyah" karya As-Syaikh Al-Harras hal. (7-8). [Berikut penjelasannya]:
Diantara perkara yang seharusnya diketahui seorang pelajar dari setiap ilmu adalah sepuluh perkara yang dinamakan dengan 'mabadi asyrah' (sepuluh landasan ilmu) yaitu:
Ilmu yang sedang kita hadapi dinamakan dengan akidah, tauhid, sunnah dan iman. Inilah yang masyhur di kalangan ulama terdahulu, kemudian datanglah setelah mereka satu generasi yang mengabaikan perbuatan pendahulunya dan mengikuti keinginan mereka, lalu mendatangkan beberapa nama yang baru.
Dan diantara nama-nama ini:
- Ushul : dan mereka menamakan fikih dengan furu'.
Dan pembagian ini adalah pembagian yang batil karena beberapa alasan:
A. Bahwasanya pembagian itu tidak didapatkan dalil dari Kitab maupun Sunnah yang menguatkannya.
B. Bahwa pembagian itu tidak teriwayatkan oleh satupun dari kaum salaf.
C. Bahwasanya tidak ditemukan satu batasan yang pasti sehingga menghasilkan dengan adanya batasan tersebut sebuah pembeda antara apa yang dinamakan dengan ushul atau furu'.
D. Bahwa pembagian ini didatangkan dari sisi para penurut hawa nafsu dan kebid'ahan seperti kaum Mu'tazilah dan selain mereka.
Silahkan merujuk kepada kitab: "Minhajus Sunnah" (5/87-88), dan "Al-Fatawa" (23/346).
2. Dan diantara nama-nama ini: Ilmu Filsafat dan ilmu kalam
Dan penamaan ini adalah batil juga karena beberapa alasan:
A. Ilmu Filsafat dan ilmu kalam bersandar pada akal dan akal menjadi sumber keduanya, adapun ilmu akidah maka sumbernya adalah Al-Kitab dan As-Sunnah.
B. Bahwa keduanya merupakan dua ilmu yang tercela, telah dicela oleh kaum salaf, dan adapun ilmu akidah maka ia merupakan sumber dakwah para Rasul.
C. Keduanya merupakan kejahilan, kebimbangan dan keraguan, sedangkan ilmu akidah merupakan ilmu, iman dan keyakinan.
3. Dan diantara mereka ada yang mengistilahkannya dengan nama tashowwur ( gambaran ), dan itu seperti yang dilakukan oleh Sayyid Qutub ketika dia namakan kitabnya yang berbicara tentang permasalahan ini dengan: "khashaish at-tashawwur al-islami wa muqawwimatuh" (keistimewaan gambaran islam dan pilar-pilarnya) dan istilah ini adalah istilah yang berdasarkan ilmu Mantiq bukan istilah salafi.
Lihat "Muqaddimat fil i'tiqad" hal. 8 dan seterusnya karya Nashir bin Abdillah Al-Qafari.
Selesai.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak dan santun.